Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional, maka hari ini, 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai hari libur Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL