Narkoba bukan merupakan sebuah permasalahan yang baru. Permasalahn mengenai Narkoba ini sudah ada sejak dulu dan sampai sekarang masih belom bisa teratasi. Narkoba ini merupakan hal yang serius yang harus medapatkan perhatian lebih oleh masyarakat dan pemerintah. Narkoba di Indonesia dianggap sebagai kejahatan yang besar karena banyak masyarakat yang meninggal akibat narokoba mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak, Narkoba harus diputus rantai utamanya agar masyarakat Indonesia terlepas dari barang haram tersebut. Opini hukum ini dibuat untuk menyelesaikan syarat UTS Publikasi Ilmiah Dasar. Dalam opini hukum ini akan dijelaskan faktor- faktor yang mempengaruhi tindakan pengedaran narkoba disebuah kota/kampong. Sebuah contoh kasus terjadi di daerah Tanjung Priok yang bernama Kampung Bahari ,penggerbekan dilakuka oleh pihak kepolisia yag diduga membewa kurang lebih 700 personil gabungan dari POLRI dan TNI, dari penggerbekan tersebut polisi dapat mengaman kan 26 orang 8 diantaranya perempuan dan 18 laki-laki, TNI dan Polri bukan hanya menangkap para pelaku tetapi juga membawa dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL