Objek atau sasaran evaluasi manajemen madrasah adalah hal-hal yang menjadi pusat perhatian untuk dievaluasi. Apa pun yang ditentukan oleh evaluator atau penilai untuk dievaluasi, itulah yang disebut dengan objek evaluasi. Terdapat tiga objek evaluasi dalam bidang pendidikan madrasah yaitu:
- Input; Input atau masukan adalah bahan mentah yang akan dimasukkan dalam proses atau transformasi pendidikan. Input evaluasi adalah siswa, dan yang menjadi objek evaluasi pendidikan pada input siswa adalah hasil beljar, sikap, motivasi, bakat, kecerdasan, minat dan kepribadian, staff tenaga kependidikan, guru, dan keuangan.
- Proses: Proses atau transformasi adalah mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Dalam dunia sekolah, sekolah itulah yang dimaksud dengan program belajar, program studi. Di sekolah terdiri dari beberapa mesin yang menyebabkan berhaisil atau gagalnya sebagai transformasi, hal itu ditentukan oleh unsur-unsur yang ada. Unsur-unsur proses atau transformasi sekolah tersebut dalah Program belajar, bahan pelajaran, kurikulum, metode mengajar, sarana prasarana, sistem administrasin
- Output: Output adalah bahan jadi yang dihasilkan dari proses transformasi. Output evaluasi adalah siswa yang menjadi lulusan lembaga pendidikan tertentu. Evaluasi terhadap lulusan dilakukan untuk mengetahui seberapa besar tingkat pencapaian atau prestasi belajar siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.
Evaluasi manajemen madrasah jika disederhanakan meliputi unsur manajemen sebagai berikut:
(1)Â Manajemen kesiswaan; Manajemen kesiswaan berisi tentang bagaimana kuota siswa, tarjet, perekrutan dan penerimanaan, penempatan dan pembinaan. Apakan sesuai dengan tarjet perencanaan? Hambatan dan kesulitan saat pelaksaanaan menjadi unsur evaluasi manajemen kesiswaan.
(2) Manajemen staff; Mengevaluasi kondisi staff, pekerjaan, penempatan, pembinaan, karir dan lainnya.
(3) Manajemen guru; Mengevaluasi guru, eksisting, perekrutan, penempatan, penguatan, pembinaan, servis dan penarikan menjadi objek evaluasi manajemen pendidik.
(4) Manajemen pembiayaan; Mengevaluasi pembiayaan, sumber, alokasi, investasi, laporan dan hambatan pembiayaan menjadi ranah evaluasi pembiayaan.
(5) Manajemen kurikulum; Mengevaluasi kurikulum, landasan, tujuan, organisasi isi, pengalaman, lingkungan, media, sumber, evaluasi dan bahan terkait lainnya.
(6) Manajemen sarana prasarana; Mengevaluasi sarana, ketersediaan, kecukupan, aksesibilitas dan kebutuhan berdasar rasio, serta inventarisasi dan investasi.
(7) Proses PBM; Mengevaluasi program belajar mengajar, pengalaman, manajemen prodi, proses kurikula dan ektra kurikuler. Hambatan dan kendala pelaksanaan belajar menjadi objek evaluasi PBM.