Kalau kita analisis dengan menggunakan nalar yang logis nampaknya diantara anggotan kabinet RI, yakni para menteri atau yang setingkat dengannya maka peluang yang paling besar bersentuhan dengan DOSA YANG BESAR adalah posisi menteri Agama dibandingkan yang lainnya. Kesalahan yang menyebabkan seorang menteri agama untuk berbuat dosa tersebut yang menyebabkan dia layak menjadi ahli neraka dapat dilihat dari beberapa indikator, antara lain:
1. Departemen agama atau Kementerian agama menjadi wadah politik para penguasa yang secara gamblang telah menyatakan dirinya sebagai penguasa sekuler, yang berarti menolak mentah-mentah peranan agama dalam mengatur atau ikut andil dalam pemerintahan (islamic phobia). Ditinjau dari sistem islam secara kaffah, maka hal ini telah menistakan nilai islam hanya dalam dimensi yang sempit, yang dalam operasionalisasinya telah jelas hanya mengatur mengenai: haji-umrah, perkawinan, waris, dan unsur lainnya yang bersifat ritual semata. Kalau toh ada pendidikan di dalamnya maka produknya tak akan jauh menghasilkan insani ritualistis, hal ini dapat dilihat dengan munculnya para sarjana islam yang normatif dan sangat dangkal dalam memahami konteks qur’aniah dan perilaku kenabian (hadist). Kondisi inilah yang menjadikan umat islam berjalan ditempat (jumud) atau bahkan bodoh dalam memahami fenomena dan dinamika sosial, sehingga tidak heran apabila kemudian umat islam dan tokoh umat islam (bukan tokok islam) hanya macan ompong yang hak politiknya telah dibeli “orang lain” yang tak layak untuk mengibarkan bendera islamiah.
2. Sosok menteri dalam wadah demikian (Depag) hanyalah simbolisme semata dari negara sekuler yang anti Tuhan sehingga iapun menjadi bagian dari sistem tersebut yang tak akan mampu berbuat apa-apa demi kejayaan kebenaran konsep Ilahiah dimuka bumi ini. Peranannya dalam kabinet hanya sebagai tukang doa atau panitia ritual keagamaan dan tak mampu menelorkan konsep briliant demi pembangunan umat manusia dan alam raya seutuhnya karena ketidak mampuannya mengejawatahkan sumber wahyu (kitab suci) sebagai sumber pengetahuan untuk kehidupan duniawiah ini. Penyempitan ini diperparah lagi oleh logika bengkok mayoritas para pejabat yang ada disekelilingnya yang akan membelokan makna agama bagi nilai humanitas. Ditambah lagi adanya skenario sosial dan politik agar sosok menteri tak mampu mengembangkan dirinya kecuali ritualistik tersebut di atas.
3. Karena ketidak mampuannya mengembangkan konsep yang benar maka akhirnya menghasilkan produk pengelolaan Depag dengan hanya mengais-ngais bahan masakan yang ada yakni ritual semata, yang lebih JAHAT lagi ritual tersebut dimanipulasi untuk kepentingan upeti bagi pejabat yang memberi jabatan dan yang mendukung jabatannya. Ibadah haji dan umrah menjadi proyek raksasa yang menggurita yang mampu menyedot dana kaum dhu’afa sampai triliunan rupiah dan abadi tanpa akuntabilitas yang memadai, baik dengan sistem manajemen modern maupun yang islami. Hak-hak para calon jamaah haji terabaikan sekalipun mereka telah menyetor puluhan juta rupiah sehingga telah terjadi kebohongan publik dan pelanggaran berat terhadap perundang-undang perbankan. Didalamnya masih menggurita lagi proyek anakannya seperti: buku manasik haji yang penuh dengan bid’ah didalamnya dan sangat tidak edukatif; pakaian ihram dan mukena serta seragam batik; koper, dll. Tentu saja permainan transportasi, pemondokan dan ketering adalah bagian yang tak pernah mengikuti standar ISO traveling yang memadai; semua ini telah berjalan puluhan tahun tanpa pertanggung jawaban yang benar dan sang menteri merasa NYAMAN hidup dalam kehinaan Ilahi tersebut. Bahkan lebih tragis lagi menteri agama tak mampu menentukan dengan tepat dan benar mengenai saatnya satu sawal atau ramadhan sehingga harus ada sidang istbat malam sebelumnya, sungguh sangat tak masuk nalar dalam zaman moderen seperti ini dimana ilmu astronomi atau falak demikian majunya masih menggunakan hadist “bertanya ke penggembala kambing tentang melihat bulan”, padahal saat ini banyak Profesor, Doktor atau sarjana astronomi yang pasti bisa menghitung mengenai derajat bulan, kemiringan sudut dan sebagainya tentang 1 syawal tahun 3000 nanti. Tampaknya menteri agama menikmati kebodohan ini dengan statement “berbeda pendapat adalah rahmat”; yang menurut hemat saya adalah laknat Allah apabila hal itu menyangkut kebenaran ilahiah. Mana mungkin 1 syawal ada dua hari, yang satu pasti berdosa karena masih puasa dalam bulan syawal atau tidak puasa padahal masih ramadhan!
4. Kesimpulan. Masih banyak celah-celah lain yang akan menjadi berat bagi seorang menteri agama untuk tidak terhidar dari siksa jahanam, antara lain yang sudah terungkap perbanyakan atau percetakan al’quran, permainan quota haji dan umrah, aset negara berupa madrasah dan perangkatnya, dana abadi umat yang dipotong dari setiap jamaah haji, dsb. Saya bersyukur kalau menteri agama dijebloskan penjara dunia agar menjadi tempat istighfar bagi yang bersangkutan sebelum memasuki azab jahanam dan bagi pedatang berikutnya menjadi early warning system untuk memperbaiki citra dan cita esensi sebenarnya Depag didirikan. Wassalam