Gubernur telah mengeluarkan surat edaran tentang PENGATURAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL / UJIAN SEKOLAH DAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR PADA SMA, SMK, DAN SLB PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020 tanggal 15 Maret 2020. Lalu keesokan paginya, halaman depan koran nasional tertera bahwa sekolah-sekolah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat libur.
KEMBALI KE ARTIKEL