Stratifikasi sosial merupakan gejala sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Pada masa Yunani kuno Aristoteles (384–322 SM) sudah menyatakan bahwa  setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Sebelum datangnya bangsa Barat masyarakat Indonesia berada pada sistem monarki (kerajaan). Masyarakat kerajaan ini lebih tersusun atas jabatan dan kekuasaan yang hampir seluruhnya menerima pengaruh agama islam. Kebijakan kerajaan menerapkan sistem garis keturunan raja dan ningrat dengan hak politik turun temurun. Kemudian masyarakat biasa sangat bergantung pada kebijakan kerajaan walaupun tidak terintegrasi secara utuh atau sepenuhnya. Ketika negara Hindia Belanda mulai menanamkan kekuasaannya, berlangsung perubahan. Disepanjang abad ke 19 perubahan luas dan mendalam terjadi pada masyarakat pulau Jawa. Pamor kekuasaan kerajaan - kerajaan merosot, baik dijadikan sebagai bagian pemerintahan jajahan. Kerajaan yang menjadi bagian pemerintah kolonial kehilangan kekuasaan politik dan menjadi tidak lebih sebagai simbol budaya masyarakat. Daerah kekuasaan kerajaan ini semakin di persempit oleh pemerintah jajahan.
KEMBALI KE ARTIKEL