Presiden Jokowi akhir tahun lalu mengeluarkan Perpres Nomor 178 tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang Undang RI Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. Dengan demikian keberadaan Bakamla yang merupakan revitalisasi dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI justru lebih efisien dan efektif dalam patroli keamanan laut di Indonesia. Apalagi jika dikaitkan dengan gagasan Presiden Jokowi tentang Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.