Menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden SBY nyaris tidak terdengar adanya penangkapan kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan laut kita. Hal itu bisa berarti di seluruh perairan Indonesia memang sudah tidak ada lagi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing atau justru masih banyak pencurian ikan tapi kemudian “dimain-matakan” oleh oknum-oknum tertentu di tengah laut. Padahal dari kasus pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing itu, Indonesia dirugikan hingga Rp30 triliun/tahun. Bahkan ada yang mengatakan kerugian negara kita akibat pencurian ikan itu mencapai Rp101 triliun/tahun.