Mohon tunggu...
KOMENTAR
Life Hack

Lawan Rasisme

28 Juni 2020   05:10 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:31 597 0
Dalam gerakan sosial, pendekatan Collective Action Frames dijadikan sebagai strategi untuk menjelaskan secara komperehensif bagaimana gerakan sosial bisa berjalan dan berhasil sesuai dengan tujuan yang sudah di rencanakan. Kerangka (frame) dibangun untuk memberikan makna dan menginterpretasi kejadian atau kondisi tertentu, untuk memobilisasi massa serta untuk mendapat dukungan dari berbagai pihak [2]. Pendekatan ini menjadikan gerakan sosial menjadi cerminan nilai-nilai yang akan dilakukan untuk melakukan perubahan. Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020, terdapat aksi demonstrasi di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta pusat. Gerakan sosial ini menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap tujuh orang warga papua yang akan menjalani sidang putusan pada tanggal 17 Juni di Pengadilan Negeri Balikpapan. Tujuh warga papua menjalani proses hukum karena diduga terlibat makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jaya Pura pada pertengahan tahun lalu akibat dari tindakan rasisme mahasiswa Papua di Surabaya. Mereka menjalani proses hukum di pengadilan Negeri Balikpapan karena untuk menghindari potensi konflik saat putusan sidang. Tujuh orang mahasiswa dan aktivis tersebut antara lain Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, Irwanus Urobmabin, Buchtar Tabuni, Mimika Steven, dan Agus Kossay.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun