Seakan gagap dan terlena, ketika Pendidikan berbasis budaya berkarakter bangsa disisipkan ke kurikulum dan silabus, sebagian pendidik kita kelabakan untuk menentukan pengertian karakter itu sendiri. Kegamangan guru-guru dalam menerapkan materi pelajaran yang disisipi pembentukan karakter siswa-siswi didiknya merupakan potret nyata bahwa selama ini pendidikan di Indonesia hanya pandai mencerdaskan otak, namun gagal dalam membentuk siswa yang berkarakter.
Fenomena yang menarik adalah ketika dunia pendidikan asyik menciptakan siswa-siswi cerdas dengan memberikan beban pelajaran super berat dan banyak, padahal dengan beban pelajaran yang tinggi, energi guru dan siswa terbuang percuma karena mereka sadar hanya 5 – 10 % siswa saja yang mampu mengikuti pelajaran dengan baik.
Hal ini tentu menjadi bumerang bagi dunia pendidikan Indonesia karena jelas-jelas mengabaikan 90% siswa dengan kemampuan dibawah rata-rata dan dianggap tidak memiliki nilai akademis tinggi. Bahwa dikatakan bumerang karena siswa dengan nilai akademis rendah dan sedang menempati porsi terbesar di negara Indonesia, maka yang terjadi adalah pendidikan Indonesia menciptakan jurang dikotomi terhadap hak-hak pendidikan yang layak bagi 90% komunitas ini.
Kebalikan dari negara Jepang, pendidikan di Indonesia justru menyiapkan seluruh siswa-siswi kita menjadi ahli pemikir dan ilmuwan. Sedangkan di Jepang, mereka sadar bahwa tidak semua siswa itu cerdas dan memiliki potensi yang sama. Kecerdasan bukan hanya potensi akademik, tapi ada beraneka ragam dimensi kecerdasan yang sifatnya konkrit, seperti ketrampilan, seni, olahraga dan kegiatan non akademik lainnya.
Kenyataan bahwa hanya ada 5-10% manusia cerdas ditiap negara membuat Jepang mempersiapkan pendidikan berkarakter untuk membentuk 90% siswa-siswinya yang merupakan penduduk mayoritas. Walhasil, negara Jepang kini menjadi negara maju dan disiplin bukan karena kecerdasan semata, tetapi karakter kuat dari penduduk mayoritas yang telah digembleng dalam masa pendidikan. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Mengaca dari Program Pendidikan dari masa Orde Lama hingga sekarang, belum ada tanda-tanda perubahan berarti dari Pemerintah dalam mempersiapkan siswa-siswi kita menjadi manusia berkarakter kuat. Contoh konkrit salah satunya masih digunakan Ujian Nasional sebagai tolak ukur penilaian hasil belajar. Yang menjadi pertanyaan, karakter apa saja yang cocok untuk ditanamkan pada siswa-siswi kita?
Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
- Cinta tuhan dan segenap ciptaannya
- Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian
- Kejujuran /amanah dan kearifan
- Hormat dan santun
- Dermawan, suka menolong dan gotong royong/ kerjasama
- Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
- Kepemimpinan dan keadilan
- Baik dan rendah hati
- Toleransi kedamaian dan kesatuan