Angka kekerasan pada perempuan pada tahun 2020 terus meningkat tak terkecuali di Yogyakarta. Berdasarkan data kekerasan perempuan tahun 2020 terdapat 895 kasus  sedangkan pada tahun sebelumnya 600 kasus. Perempuan kerap kali menjadi korban kekerasan. Tidak dapat dipungkiri perempuan diposisikan sebagai objek.  Penindasan terhadap wanita dan ketidak adilan gender bersifat multidimensi.  Hal tersebut merupakan fenomena sosial yang menjalar melalui pribadi, kekeluargaan,  sosial, dan nilai-nilai budaya. Perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL