Apakah kelebihan dan kekurangan unit link jika dibandingkan dengan reksa dana? Sebelum membahas lebih lanjut, penulis akan menguraikan terlebih dahulu tentang unitlink.
Unitlink adalah salah satu produk yang dikembangkan dari asuransi tradisional. Ketika berinvestasi di unitlink, dana investor akan dibagi menjadi dua yaitu untuk proteksi dan investasi. Besarnya alokasi ini disepakati oleh calon investor dan agent dalam sebuah kontrak. Karena ada alokasi atas dana ini, maka return yang diperoleh oleh investor tidak sebesar ketika dana diinvestasikan di reksa dana. Sebagai contoh, Bapak A mempunyai uang sebesar Rp10 juta. Sesuai dengan kesepakatan dengan agent, alokasi atas dana adalah 50%:50% artinya 50% dialokasikan untuk proteksi dan 50% dialokasikan untuk investasi.
Dengan melihat komposisi alokasi dana ini, uang sebesar Rp10 juta tentunya akan memberikan return yang optimal ketika diinvestasikan ke reksa dana karena 100% dananya adalah untuk investasi, berbeda dengan di unit link yang harus ada pembagian dana. Namun, unit link menguntungkan bagi investor yang ingin berinvestasi dan sekaligus mendapatkan proteksi diri. Hal ini tidak didapatkan ketika kita berinvestasi di reksa dana. Selain itu, karena kita membeli asuransi di dalam investasi kita, maka kita juga mendapatkan perlindungan diri sama persis seperti kita membeli asuransi tradisional.
Tidak beda dengan reksa dana, unit link juga bisa kita cairkan sewaktu-waktu ketika kita membutuhkan dana. Akan tetapi, untuk mengoptimalkan return, dianjurkan untuk mencairkan unit link dalam kurun waktu lebih dari 3 tahun. Selain mengoptimalkan return, dana kita juga tidak kena pajak.
Apakah Anda tertarik untuk investasi di unit link?
Jika ada pertanyaan terkait dengan tulisan di atas, silakan menghubungi penulis di email iis.aktfeui06@gmail.com or leave your comment below.
Selamat mencoba.
Salam investasi,
iis