Setelah lounching pendidikan ramah anak, kini disdik Purwakarta bergerak lebih cepat dengan merancang pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi ini sebagai bentuk implementasi peraturan Bupati nomor 110 tahun 2019 tentang implementasi Zona pendidikan anti korupsi di Sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL