Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Suatu Hari di WKO

17 Januari 2011   02:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:30 508 2
Pembangunan waduk ini diwarnai dengan  banyaknya perlawanan dari penduduk setempat yang tanahnya terkena dampak proyek, mereka ngotot untuk tetap bertahan di rumah mereka,karena ganti rugi yang diberikan benar benar tidak layak.Tetapi Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal ditengah-tengah genangan air.Sebagian penduduk yang mau direlokasi mengikuti program Transmigrasi Bedhol Desa (kalau tidak salah di Bengkulu).Dan puluhan tahun pun berlalu sejak itu, di tahun 2001 warga yang tergusur  menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk membuka kembali kasus Kedung Ombo dan melakukan negosiasi ulang untuk ganti-rugi tanah. Akan tetapi, Pemda Propinsi dan Kabupaten bersikeras bahwa masalah ganti rugi tanah sudah selesai. Pemerintah telah meminta pengadilan negeri setempat untuk menahan uang ganti rugi yang belum dibayarkan kepada 662 keluarga penuntut. Saya tidak tahu lagi perkembangannya saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun