Alhamdulillah pemilihan Gubernur DKI Jakarta 15 Februari 2017 telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, walaupun disana-sini masih banyak kekurangan seperti kurangnya katu pemilih akibat tingginya partisipasi pemilih di beberapa TPS.
KEMBALI KE ARTIKEL