Kami yakin dimanapun kita berada, keimanan yg kami anut akan tetap terjaga, maka jika suatu saat anak kami mencintai seseorang dlm ke ABG-an nya, untuk menghindari hal2 yg tidak diinginkan, kami akan menikahkan anak kami mengikuti aturan agama yg kami anut saja, tidak peduli kalau orang lain akan anggap itu kumpul kebo secara sipil, krn tanpa surat nikah dr kantor catatan sipil.
Secara agama yg dilandasi kejujuran dan nilai2 kebaikan yg lebih hakiki, itu jauh lebih mudah, lebih mengikuti zaman, flexible dan jauh lebih mulia dimata orang2 yg mempunyai keyakinan akan Tuhan, walaupun tanpa surat yg dibuat oleh manusia untuk pendataan....
Tentu lebih baik kedua2nya, secara agama dan secara sipil, tapi kalau harus memilih...Lebih bagus mana nikah secara agama saja (yg dilandasi kejujuran dan kebaikan utk ke 2 belah pihak) yg berarti kumpul kebo sipil, atau nikah secara sipil saja yg berarti kumpul kebo secara agama?
Banyak orang disini yg sekarang ini takut menikah, takut ribet urusan surat2....
Salam,
Barcelona, di bulan Ramadhan...