Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKM 64 dan 65 Memberikan Sentuhan Peduli Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

24 Desember 2023   20:41 Diperbarui: 24 Desember 2023   20:49 90 1


*Desa Ngasem Dusun Sanan, 24 Desember 2023* - Hari minggu pagi di Desa Ngasem tepatnya di Dusun Sanan menjadi saksi kegiatan luar biasa yang melibatkan mahasiswa Kelompok KKM 64 dan 65 dalam mendukung kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Dusun Sanan, yang terletak di bagian Desa Ngasem, menjadi pusat kegiatan yang mempererat hubungan antara perangkat desa, mahasiswa, dan warga setempat.

*Mengurai Makna PTSL*

Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendataan tanah yang lebih terstruktur. Melalui kegiatan ini, peta tanah diperbaharui, batas-batas tanah ditandai, dan kejelasan kepemilikan tanah diwujudkan. Dalam konteks Desa Ngasem, PTSL dijalankan dengan melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa sebagai agen perubahan.

*Matok Tanah: Membangun Batasan dengan Bambu yang Diberi Warna Ujungnya*

Salah satu momen menarik dari kegiatan PTSL di Desa Ngasem Dusun Sanan adalah penggunaan istilah "matok tanah" yaitu sebutan untuk memberi tanda pada tanah menggunakan bambu dan cat berwarna. Mahasiswa Kelompok KKM 64 dan 65 turun langsung ke lapangan dengan membawa bambu yang telah diolah menjadi alat penanda batas tanah. Bambu tersebut diwarnai dengan cat orange dan merah pada ujung bambu, menciptakan gambaran warna-warni yang mencolok di tengah hijaunya desa.

"Matok tanah" bukan sekadar tindakan fisik, melainkan juga simbol dari upaya bersama dalam menciptakan batasan yang jelas antar-rumah. Hal ini tidak hanya mendukung kejelasan kepemilikan tanah, tetapi juga membangun ikatan sosial di antara warga. Kehadiran mahasiswa sebagai fasilitator "matok tanah" menjadikan kegiatan ini lebih dari sekadar penciptaan batas fisik, tetapi juga kesempatan untuk menghidupkan nilai-nilai gotong-royong dan kebersamaan.

*Tujuan PTSL: Kejelasan Kepemilikan dan Peningkatan Kualitas Hidup*

Tujuan utama dari PTSL adalah memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah kepada masyarakat. Dengan batas tanah yang jelas, warga dapat merasakan manfaat langsung dalam bentuk kepastian hak dan perlindungan hukum. Kepemilikan tanah yang tercatat secara sah juga memberikan dasar untuk pemenuhan berbagai kebutuhan, seperti akses ke layanan publik dan permodalan untuk pengembangan usaha.

Selain itu, PTSL juga memiliki dampak lebih luas terkait peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya data tanah yang terstruktur, pemerintah dapat merencanakan pembangunan infrastruktur secara lebih efisien. Hal ini membuka peluang untuk peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan sarana transportasi yang dapat membawa dampak positif bagi semua lapisan masyarakat.

*Peran Mahasiswa dalam PTSL: Membangun Jembatan Antara Desa dan Pendidikan*

Keterlibatan mahasiswa dari Kelompok KKM 64 dan 65 tidak hanya sebagai pelaksana teknis "matok tanah," tetapi juga sebagai jembatan emosional dan intelektual antara dunia pendidikan dan kehidupan masyarakat. Melalui interaksi langsung dengan warga, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman lapangan yang berharga tetapi juga mampu memberikan pandangan segar dan ide-ide inovatif yang dapat memberikan nilai tambah dalam proses PTSL.

Keberanian mahasiswa yang memanjat pohon rambutan dan menggunakan galah untuk memetik buah langsung dari pohon menjadi contoh nyata semangat gotong-royong dan keberanian untuk beradaptasi dengan lingkungan. Keterlibatan mahasiswa tidak hanya menjadi bentuk kontribusi pada kegiatan PTSL tetapi juga menciptakan hubungan saling menguntungkan antara dunia akademis dan masyarakat.

*Kebersamaan dalam Proses: Minuman, Snack, dan Rambutan*

Selama pelaksanaan PTSL, terlihat harmoni antara mahasiswa dan warga setempat. Warga tidak hanya memberikan keramahan, tetapi juga menyajikan minuman, snack, dan bahkan buah rambutan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa. Menariknya, buah rambutan yang diberikan oleh sebagian warga tidak didapatkan dari pasar atau toko, melainkan dipetik langsung oleh kelompok KKM. Mereka dengan lincah memanjat pohon rambutan dan menggunakan galah untuk mencapai buah yang tersembunyi di dahan tinggi. Inilah wujud nyata kolaborasi antara mahasiswa dan warga dalam suasana yang penuh keceriaan. Inisiatif ini menciptakan atmosfer kebersamaan dan saling penghargaan di antara semua pihak yang terlibat.

Proses interaksi ini bukan hanya sekadar pertukaran materi, tetapi juga pertukaran nilai-nilai dan pengalaman. Mahasiswa tidak hanya menjadi pelaksana tugas tetapi juga peserta aktif dalam dinamika sosial masyarakat. Kebersamaan dalam PTSL menciptakan memori yang tidak terlupakan dan mengukuhkan semangat gotong-royong yang menjadi kekayaan budaya Desa Ngasem.

*Puncak Kegiatan: Momen Mengabadikan Kesuksesan*

Seiring berjalannya kegiatan, rumah terakhir di Dusun Sanan yang ditandai dengan patok menjelaskan bahwa PTSL telah mencapai puncaknya. Kesuksesan ini dirayakan dengan momen mengabadikan, di mana mahasiswa bersama perangkat desa dan warga setempat mengabadikan kebersamaan mereka dalam sebuah foto. Foto tersebut menjadi saksi bisu dari kerja keras dan kolaborasi antara mahasiswa, perangkat desa, dan warga dalam mewujudkan kejelasan kepemilikan tanah.

Kegiatan PTSL di Desa Ngasem bukan hanya sekadar pencatatan tanah tetapi merupakan upaya bersama dalam membangun pondasi yang kokoh bagi pembangunan desa. Melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan membawa angin segar dan perspektif baru dalam proses ini. Kebersamaan, keberanian

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun