Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Cicak Vs Buaya Jilid 2 (Upaya Melemahkan KPK yang Terlalu Norak)

8 Oktober 2012   03:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:06 442 2
Berita panas antara POLRI dan KPK sampai gempar diperbincangkan oleh masyarakat indonesia yang ada dijepang. bagaimanda tidak, setiap hari beritanya tidak jauh dari berita ini. Ada beberapa fenomena dagelan yang nampak di kasat mata seseorang walaupun kita orang awam tentang hukum merasa POLRI sebagai salahsatu institusi penegak hukum seperti mempermainkan hukum itu sendiri. Contohnya, mengapa ketika adanya indikasi kasus korupsi di polri tentang alat simulasi oleh salah satu petinggi polri, sikap polisi mulai aneh dengan menarik penyidiknya yang ada di KPK, padahal KPK sudah mengajukan perpanjangan kontrak kepada POLRI. kalo mememang POLRI ingin membantu dalam pemberantasan korupsi, ya..harusnya dengan senang hati memperpanjang kontrak para penyidik. contoh baru lagi, upaya untuk melemahkan KPK ditunjukkan melalui sikap bersih keras untuk menangkap salah satu penyidak andalan KPK yang kebetulan penyidik ini sedang menangani kasus Korupsi di POLRI. padahal kasus penyidik andalan KPK ini sudah jaman bahelak 8 tahun lalu tidak di ungkap oleh polri dan ketika itu penyidik KPK ini masih menjabat sebagai anggota polisi dibengkulu, mengapa sekarang ketika sudah di KPK penyidik ini dipermasalahkan? ada apa?. Dan yang anehnya lagi pihak keluarga korban pada kasus ini tidak pernah melaporkan perkara kepada polri, dan anehnya lagi baru tanggal 1 oktober 2012 perkara baru dibuat dengan tujuan empuk yaitu penyidik KPK yang sedang menangani kasus Korupsi di polri. ada ada saja sikap polri dalam merencanakan pelemahan KPK. seperti menghalalkan segala cara dalam memenangkan pertandingan cicak VS buaya ini jilid 2 ini. dengan tampak jelasnya sikap polisi yang semakin buruk ini, kemungkinan kasus antasari azhar yang dulu sebagai ketua KPK lagi ganas2nya bisa jadi adalah konspirasi dari Pihak POLRI dan sekutunya..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun