Cyberbullying adalah tindakan perundungan atau pelecehan yang terjadi secara daring (online) melalui penggunaan teknologi digital atau media sosial. Perundungan ini ditujukan kepada seseorang dengan tujuan menyakiti atau merugikan secara emosional. Contoh-contoh cyberbullying termasuk mengirim pesan teks atau komentar yang kasar, mengancam, atau melecehkan seseorang di media sosial, memposting foto atau video yang merendahkan seseorang, menyebar rumor palsu tentang seseorang, menggunakan akun anonim untuk menyakiti atau mengintimidasi seseorang, dan sebagainya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL