Bone, 2 Januari 2025 -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan pengaduan masyarakat, dinamakan DUMAS Presisi untuk mempermudah warga melaporkan tindakan oknum anggota kepolisian yang melanggar etika atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesionalisme.
KEMBALI KE ARTIKEL