Pro dan kontra pasca dikeluarkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas masih terus bergulir di masyarakat. Hal tersebut semakin menarik ketika kemudian pemerintah mencabut SK bidang hukum HTI yang semakin memicu dinamika perbedaan pendapat. Pro kontra tersebut menjadi begitu mencuat ketika beberapa tokoh masyarakat maupun publik turut serta untuk mengemukakan pendapat melalui pernyataan dalam berbagai kesempatan.
KEMBALI KE ARTIKEL