Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rukun Iman: Pengertian Iman dan Hikmah

4 September 2021   18:06 Diperbarui: 4 September 2021   18:06 1140 2
Dalam islam mempercayai hal ghaib hukumnya adalah fardhu 'ain atau wajib, tanda dari berimannya sesorang dalam islam adalah dengan beriman terhadap hal-hal yang ghoib seperti allah, malaikat, hari akhir, pahala dan dosa, hari pembalasan, qada dan qadar. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun