"Tentu kita ketahui, bahwasan sejak dihantam COVID-19 situasi ekonomi kita suram. Perusahaan mayoritas angkat kaki serta merumahkan pekerja. Tapi, atas komitmen bersama, alhamdulilah kita dapat penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan," ujar Isdianto di kantor Gubernur Kepri, Rabu, (23/12/2020) sore.
Pembangunan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, sambung Isdianto merupakan bagian dari pembangunan nasional dengan empat tujuan utama.
"Ada empat tujuan utama, pertama pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujar Isdianto.
Dari keempat tujuan itu, Isdianto mengklaim bahwa Provinsi Kepri sudah terlebih dahulu memperhatikan pekerja dengan asas empat tujuan tersebut.
"Saya sejak dari dulu sudah mengultimatum Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk memperhatikan betul pekerja kita dengan berpedoman pada empat tujuan itu. Kita tidak ingin, pekerja kita menderita. Kedepan kita buat pekerja lebih sejahtera," pungkas Isdianto.