21 Agustus 2020 20:22Diperbarui: 21 Agustus 2020 20:311310
Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan persyaratan kepada Kepala Daerah yang ingin maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti, harus cuti dari jabatan yang di pegang.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.