Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Jam Siang dan Malam di Berlakukan, Warga Tanjungpinang yang Masih Berkeluyuran Dikenakan Sanksi

27 April 2020   17:47 Diperbarui: 27 April 2020   17:46 744 4
Informasi yang dihimpun, saat ini Pemkot Tanjungpinang masih menyiapkan regulasi untuk menjadi landasan hukum berlakunya jam siang dan malam.

Tujuan dari diterapkannya ini, yakni untuk membatasi aktifitas warga kota Tanjungpinang apalagi kegiatan yang kurang penting. Sehingga aturan ini juga sebagai langkah untuk mendorong warga agar tetap berada dirumah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari seperti dikutip dari batamnews mengatakan jika jam siang dan malam ini sebagai pengganti dari PSBB. Karena kata Teguh PSBB ditunda karena anggaran tidak cukup. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun