Tentunya, sampah bukan merupakan barang asing di kehidupan kita. Namun, seringkali kita belum mengetahui apa itu definisi sampah yang sebenarnya. Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berwujud padat adalah sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL