Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, mengatakan pihaknya mencoba untuk melihat konsistensi perencanaan dan penganggaran. Bagaimana upaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merujuk mekanisme yang ada.
"Mekanismenya mulai dari Rencana Kerja Anggaran (Renja), kemudian dibawah ke pembahasan dan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari situlah dasarnya yang kemudian lahir lah KUA-PPAS," terang politisi partai PPP itu.
"Jadi kita jaga konsistensi itu. Bagaimana upaya OPD untuk merancang berbagai program dan kegiatan. Dasar itulah kemudian disusun KUA PPAS untuk disampaikan ke DPRD dan dibahas bersama," sambungnya.
Mubin menilai, sejauh ini memang ada disparitas atau perbedaan perencanaan dan penganggaran. Misalkan di Renja OPD yang sama dengan RKPD. Apalagi RKPD yang dibawah ke KUA PPAS rata-rata mengalami penurunan.
Contohnya seperti di Dinas Ketahanan Pangan anggaran dari Rp. 7 miliar turun menjadi Rp 6 miliar. Kemudian Dinas Koperasi dan UKM dari Rp. 10 miliar lebih turun menjadi Rp. 9,9 miliar. Demikian pula di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
"Kami menelusuri apa urgensinya sehingga pemkot memploting pagu indikatif cendrung menurun tidak sesuai dengan RKPD yang ada. Jadi nanti akan kita bawa ke Badan Anggaran (Banggar) kemudian kita bahas bersama," pungkasnya
Laporan : Ihdal Umam