Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah PLKH (Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum) I mengenai Perizinan Usaha Bagi UMKM yang diampu oleh Ibu Nurzakiah, S.H. Kelompok kami terdiri empat mahasiswa yang beranggotakan Melani Putri Amalia (202010110311341), Ihdahana Qolbiyah (202010110311392), Shafina Nahda Ilmiyah (202010110311430), Faradisa Salsabila Putri (202010110311464). Pada 15 November 2023, kami berkesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan usaha terhadap salah satu pelaku usaha yaitu Persewaan Kostum milik Bapak Bintang Prayoga yang beralamat di Jalan Letjend Soetoyo IV Nomor 79, Lowokwaru, Kota Malang.
KEMBALI KE ARTIKEL