Pada awal tahun ini, pemerintah mengumumkan kebijakan baru yang cukup kontroversial, yaitu potongan gaji sebesar 3% untuk biaya tabungan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya para pekerja, dalam memiliki rumah sendiri. Namun, seperti kebijakan lainnya, langkah ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama di kalangan karyawan yang merasakan dampak langsung dari potongan gaji ini.
KEMBALI KE ARTIKEL