Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Refleksi Pengesahan PERPU No. 2 Tahun 2022: Perspektif Manajerial dalam Pengambilan Keputusan oleh DPR-RI

16 Desember 2024   23:21 Diperbarui: 21 Desember 2024   05:27 106 0
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 oleh DPR-RI pada 21 Desember 2022 memunculkan berbagai reaksi, baik dari kalangan politisi, pengusaha, hingga masyarakat sipil. Pengambilan keputusan ini menggambarkan proses politik yang melibatkan banyak aktor dengan berbagai kepentingan. Namun, jika dianalisis melalui lensa manajerial decision making, kita bisa memperoleh wawasan mengenai dinamika yang membentuk keputusan tersebut dan bagaimana keputusan itu diambil dalam konteks yang lebih luas. Artikel ini akan merefleksikan pengesahan PERPU tersebut menggunakan teori pengambilan keputusan manajerial untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi proses tersebut serta dampaknya terhadap organisasi dan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun