Beberapa waktu lalu ramai dibicarakan sosok Prof. Mahyuni, peneliti bahasa sekaligus saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama yang dijalani Basuki Cahaya Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Ahli bahasa tersebut menyatakan bahwa ada atau tidaknya kata “pakai” dalam tuturan yang diucapkan Ahok sama sekali tidak berpengaruh terhadap makna kalimat. Apakah benar demikian? Benarkah Ahok melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan selama ini?
KEMBALI KE ARTIKEL