14 Oktober 2016, terjadi sebuah "unjuk rasa" yang dilakukan di sekitaran Jakarta Pusat. Aksi tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka melakukan aksi tersebut atas dasar penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Ahok terhadap Surat Al-Maidah Ayat 51. Aksi demonstrasi ini seakan - akan mengusung sebuah pemikiran yang mungkin sangat mendasar, tetapi penting.
KEMBALI KE ARTIKEL