Ketuk palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengakhiri penantian banyak orang di hari itu. Keputusan pun dikeluarkan yaitu dengan menyatakan bahwa MK menolak gugatan-gugatan yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden 2019.Â
KEMBALI KE ARTIKEL