Isu pemberitaan mengenai Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak kunjung usai. Setelah kasus RS Sumber Waras, kini diri Ahok diuji kembali dengan kasus dugaan penistaan agama. Permasalahan ini muncul pada masa kampanye gubernur DKI Jakarta yang Ia lakukan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Kini isu permasalahan tersebut akan berujung di meja hijau. Pada tanggal 16 november 2016, Bareskim Polri menetapkan Ahok resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama. Dimana kasus ini akan dilanjutan ke tahap penyidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL