Akhir bulan November lalu KNKT mengeluarkan pernyataan resmi pertama untuk kasus tragedi JT610. Secara teknis tidak ada informasi baru yang dikeluarkan karena pernyataan tersebut mengacu pada
profil penerbangan yang sudah saya bahas di awal November berdasarkan data yang beredar di publik saat itu. Yang baru dan menarik adalah pernyataan eksplisit KNKT kalau pesawat terbang yang terdaftar sebagai PK-LQP tidak layak terbang. Namun tidak ada klarifikasi tentang apa yang dimaksud dengan tidak layak terbang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL