Banyuwangi, Jawa Timur - 30 Juli 2022. Iga Rohmah Apriliana, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Semarang Tahun 2022 melaksanakan penyuluhan mengenai program edukasi pemanfaatan media sosial sebagai saran promosi bagi UMKM. Media sosial digunakan sebagai alat komunikasi pemasaran untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk, meningkatkan image produk, dan berakhir pada peningkatan penjualan. Menggunakan media sosial dengan maksud memasarkan produk atau jasanya, memberikan informasi tertentu kepada konsumen dan mempromosikan produk yang dihasilkan. Pemasaran melalui media sosial akan memengaruhi faktor eksternal yang mempengaruhi persepsi konsumen akan sebuah produk, yang kemudian akan mempengaruhi minat beli konsumen
KEMBALI KE ARTIKEL