PEKALONGAN (15/07/2023) – Dalam rangka mencerdaskan masyarakat Desa Larikan mengenai pentingnya sertifikat halal sebuah produk, khususnya produk makanan dan/atau minuman, yang diinisiasi oleh Iftinaity Shaumi Rahma, Tim II KKN Universitas Diponegoro Program Studi S1 Hukum Prodi Hukum, melakukan pelaksanaan penyuluhan jaminan produk halal pada produk buatan salah satu anggota Tim II KKN Universitas Diponegoro Program Studi S1 Kedokteran Prodi Farmasi, Nabella Desli Marisna, yaitu Jamu Larikan (Jali).
KEMBALI KE ARTIKEL