Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelita Asa dari Pak Mus untuk Generasi Bangsa

6 Januari 2024   18:04 Diperbarui: 6 Januari 2024   18:13 146 1
Pendidikan yang layak merupakan mutiara berharga yang didampakan oleh setiap  orang, terlebih lagi dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa pendidikan termasuk dari hak setiap warga negara yang harus dipenuhi. Sebagaimana yang dapat kita lihat dalam  Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1-5 yang berbunyi:

  • Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan.
  • Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya.
  • Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
  • Negara memprioritaskan anggaran sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapat dan belanja negara serta dari anggaran pendapat dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
  • Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia [1]
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun