Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah salah satu inisiatif penting dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak. Melalui skema ini, sebagian kecil dari gaji karyawan dipotong dan disimpan sebagai tabungan perumahan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL