Hebohnya tentang data yang di ungkap ke publik oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham baru-baru ini, bahwa ada 3.192 WNI dalam rentan waktu 2019-2022 yang memilih pindah kewarganegaraan ke Singapura. Diantara mereka sebagian besar berusia produktif. Tentu hal ini sangat mencengangkan. Bak kata pepatah ada asap tentu ada apinya, ada akibat tentu ada sebabnya. Sebenarnya perihal apa yang mendasari warga negara Indonesia ramai-ramai berhijrah ke negeri jiran Singapura. Apakah Indonesia dianggap sebagai negara yang tak lagi nyaman ataupun menjanjikan masa depan yang cerah? Ataukah ada alasan lain yang menyebabkan mereka memilih pindah?
KEMBALI KE ARTIKEL