Ekonomi syariah atau ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam dengan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam serta berorientasi kepada hasil dunia dan akhirat. Sistem ekonomi merupakan suatu gabungan dari sebuah unsur ekonomi yang saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi untuk mencapai tujuan tertentu yang diharapkan. Ekonomi syariah merupakan serangkaian unsur ekonomi yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan perekonomian yang ada dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dengan berlandaskan wahyu transendental, yaitu Al-Qur'an dan hadis serta sumber interpretasi dari wahyu yang dikenal dengan istilah ijtihad (Ansori, 2016). Ekonomi syariah terus mengalami perkembangan secara pesat dan signifikan di berbagai penjuru dunia khususnya di dalam negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia. Dalam hal ini, ekonomi syariah Indonesia bangkit dan tumbuh dengan pasti. Hal ini terjadi karena ekonomi syariah mulai merajai Indonesia, adanya eksistensi pemerintah dalam mendukung ekonomi syariah di Indonesia, dan mendunianya Indonesia dalam ekonomi syariah global.Â
KEMBALI KE ARTIKEL