Masa transisi pandemi
COVID-19Â selama kurang lebih tiga tahun telah mengembalikan rutinitas masyarakat di ruang publik. Momen ini mendorong perlunya menemukan kembali makna ruang publik di perkotaan. Bagi penyandang disabilitas, kesempatan ini menjadi peluang untuk merebut keadilan melalui ruang publik yang lebih inklusif dan mudah diakses bagi seluruh entitas termasuk semua ragam penyandang disabilitas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL