Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mempertontonkan Kemaluan di Muka Umum, Sanksi Hukum bagi Eksibisionis

31 Agustus 2024   19:58 Diperbarui: 31 Agustus 2024   20:02 66 1
RJK (19 Tahun), seorang pria yang dipolisikan karena mempertontonkan kemaluannya ke driver ojol pada hari Minggu (tanggal 28 Juli 2024), di Pasir Impun, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dan diketahui bahwa RJK ternyata anggota komunitas Eksibisionis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun