Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Guru dan Siswa yang Merdeka dan Dimerdekakan

12 Desember 2019   07:33 Diperbarui: 12 Desember 2019   13:17 725 7
Kabar gembira bagi guru itu akhirnya datang juga. Melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019 Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru dimerdekakan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai situasi, kondisi, dan kebutuhan di lapangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun