Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

7 Langkah Praktis Menjadikan Buku "Best Seller"

20 Januari 2019   23:41 Diperbarui: 21 Januari 2019   11:16 275 3
Pasal 1 ayat (1) undang-undang nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun