Salah satu bentuk perubahan kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 adalah perubahan nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kembali menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) seperti pada kurikulum 1994. Perubahan nama PKn kembali menjadi PPKn bukan tanpa alasan. Hal ini bertujuan untuk memunculkan dan menghidupkan kembali "ruh" Pancasila dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL