Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

THR, Gaji Ke-13, dan Peningkatan Kinerja PNS

25 Mei 2018   00:44 Diperbarui: 26 Mei 2018   13:35 2560 3
Kabar gembira berhembus bagi PNS, anggota TNI/POLRI, dan para pensiunan PNS, kerena Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden yang berkaitan dengan pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan para pensiunan PNS. THR akan dicairkan sekitar dua minggu sebelum idul fitri, dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli. Dana THR dan gaji ke-13 tahun 2018 menghabiskan anggaran negara yang besar, yaitu 35,76 triliun.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun