Sangat miris dan memprihatinkan. Sebanyak 41 orang di Cicalengka Kab. Bandung yang umumnya berusia muda meregang nyawa gara-gara menenggak miras oplosan (Tribunnews.com, 10/04/2018). Atas kasus ini, Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan bahwa di Kabupaten Bandung sedang terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) minuman keras (miras). Biasanya KLB dikaitkan dengan menyebarnya wabah penyakit secara masif, tetapi kali kasus kematian akibat miras yang dijadikan KLB.
KEMBALI KE ARTIKEL