Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Hal ini merupakan realisasi dari janji presiden Joko Widodo kepada umat Islam utamanya kepada kalangan Nahdatul Ulama (NU) yang secara resmi ditetapkan sejak 22 Oktober 2015. Santri setidaknya memiliki kebanggaan dan eksistensinya diakui sebagai salah satu elemen pembangun negeri. Bukan hanya hari guru atau hari buruh yang diperingati, santri juga memiliki momentum untuk memperlihatkan eksistensinya.
KEMBALI KE ARTIKEL