Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Membedah Dua Peran Sekolah

28 September 2017   16:17 Diperbarui: 28 September 2017   17:16 1628 2
Di Indonesia, sekolah merupakan institusi pendidikan formal yang diharapkan membentuk generasi bangsa yang memiliki karakter sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Jika ditelaah, sedikitnya ada dua peran sekolah, pertama peran akademik dan kedua, peran pelayanan publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun